KOMPETENSI DAN KURIKULUM
KOMPETENSI
- Kemampuan mengembangkan keilmuan pariwisata, khususnya cabang pengolahan makanan baik pada sektor Jasa Boga, restoran, catering dan hotel.
- Pola berpikir sebagai tenaga ahli/profesional yang dapat menciptakan dan mengembangkan usaha akomodasi melalui pengolahan dan penyediaan makanan.
- Daya nalar dan inisiatif realistis dalam memberikan solusi permasalahan pengembangan usaha akomodasi melalui rekomendasi konseptual yang aplikatif dan implementable.
- Keahlian dalam bidang usaha akomodasi (kuliner) yang mandiri dan profesional.
KURIKULUM
Kurikulum Program Studi Seni Kuliner dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengolahan makanan di Industri Jasa Boga, Restoran dan Hotel sesuai dengan Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Kurikulum pada Program Studi Seni Kuliner ditempuh selama 6 semester (3 tahun). Mata Kuliah yang diajarkan disusun menggunakan kode-kode secara terstruktur yang mengacu pada urutan sistematika kuliah, kelompok bidang ilmu, urutan mata kuliah, dan kelompok program studi. Total SKS yang ditempuh antara 110-120 SKS. Pemberian kode yang spesifik dimaksudkan agar mahasiswa mudah dalam memahami urutan mata kuliah dan pembidangan ilmu pada Program Studi Seni Kuliner.
Comments
Post a Comment